TAPANULI UTARA-Nekat menabrakkan mobilnya ke mobil petugas Kepolisian saat di cegat di jalan, Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara akhirnya berhasil meringkus 2 orang pelaku pengguna narkotika setelah sempat melarikan diri dari kejaran dengan
Peristiwa tersebut terjadi, di Jalan lintas Sumatera Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara Sumatera Utara, Senin 16 Oktober 2023 kemarin
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat narkoba AKP. M. Agus Santoso membenarkan hal tersebut dan kedua berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara
"Keduanya yakni Chrisman Denic Hutabarat ( 24 ) warga Desa Sitampurung, kecamatan Tarutung, Taput dan Jefri Hot Asi Nababan ( 26 ) Warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon Tapanuli Utara
Saat penangkapan kedua tersangka sempat terjadi peristiwa sengit. Dimana, saat tim opsnal narkoba mencegat mobil Honda CRV ber nomor polisi BB 1907 BI yang dikemukan tersangka Hot Asi Nababan di TKP, di Jalan Balige, kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, tersangka melarikan diri.
Saat itu tim sudah memonitor pergerakan mobil pelaku sehingga petugas sudah persiapan memarkirkan mobil nya di arah berlawan di tengah jalan agar mobil pelaku tidak bisa melarikan diri.
Namun pelaku berusaha kabur dan nekat menabrak mobil nya ke mobil polisi jenis Avanza yang di parkir di jalan umum dengan laga kambing.
Setelah mobil pelaku menabrak mobil polisi masih berusaha kabur dan memaksa mobilnya mundur lalu bisa lolos dan melaju ke arahnya.
Setelah kabur dengan mobilnya sekitar 500 meter mobil pelaku kembali menabrak mobil ankot yang sedang parkir di jalan.
Saat itu kesempatan bagi salah seorang tersangka yaitu Hot Asi Nababan keluar dari mobilnya dan melarikan diri ke semak-semak.
Tidak sampai disitu, saat tersangka melarikan diri dari mobilnya, lalu tersangka Chrisman Denic Hutabarat mengambil alih kemudi dan berusaha kabur dengan memaksa mobilnya melaju.
Sementara petugas sat narkoba sudah mengejar dari belakang dengan menggunakan sepeda motor .
Dengan berbagi tugas, tim sebahagian mencari tersangka ke semak-semak dan sebahagian mengejar mobil yang tetap melarikan diri.
Berjarak 1 Km dari tabrakan mobil angkot, pelaku pun berhasil diamankan petugas dari mibilnya karena mobilnya mogok mengalami kerusakan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Saat di geledah, dari tangan tersangka di temukan barang bukti narkoba berupa 2 ( Dua ) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus di kertas warna putih seberat 0.18 Gram.
Selanjutnya tersangka di boyong ke polres Taput untuk pemeriksaan.
Sedang tim opsnal bergabung kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang mekarikan diri ke semak-semak.
Berhubung karena sudah malam hari tersangka hari itu tidak berhasil di temukan.
Esok harinya petugas kembali melakukan pencarian alhasil tersangka pun berhasil di temukan bersembunyi di rumah nya yang berjarak 3 Km dari pelariannya. "Keduanya sudah di tahan di Markas Kepolisian Tapanuli Utara untuk pengembangan.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Berdasarkan keterangan kedua tersangka mereka membeli sabu tersebut dari seseorang warga kabupaten Toba untuk di konsumsi.
Namun kita masih tetap mengembagkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah BB sabu tersebut hanya sebanyak itu atau masih ada yang di sembunyikan.
Sedang bandarnya saat ini sedang dalam pengejaran di kabupaten Toba untuk mengetahui keterangan kedua tersangka yang berhasil di tangkap.
Keberhasil menangkap kedua pelaku ini bukan hanya semata-mata kehebatan petugas kita, namun hal ini juga dukungan dari masyarakat karena masyarakat tidak ingin narkoba merajalela di Taput agar generasi muda tidak terlibat maupun turut ikut-ikutan.